PEMKAB GELAR SOSIALISASI e-PURCHASING dan e-KATALOG
Menindaklanjuti pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Pemerintah Kabuapaten Magetan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Sosialisasi e-Purchasing dan e-Katalog pada hari Rabu (8/8/2018). Acara yang diikuti oleh seluruh OPD di lingkup Pemkab Magetan tersebut dilaksanakan di Ruang Ki Mageti dengan menghadirkan narasumber dari LKKP dan AYO KLIK.COM.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Magetan, Drs. Suko Winardi saat membuka sosialisasi menuturkan menyambut positif sosialisasi tersebut. Harapannya seluruh peserta yang hadir dapat memahami mekanisme e-Purchasing dan e-Katalog serta ke depan mampu menerapkannya di unit kerja masing-masing.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa mulai diberlakukan 1 Juli 2018. Perubahan kebijakan dalam peraturan tersebut antara lain : tujuan pengadaan, pekerjaan terintegritas, perencanaan pengadaan, konsolidasi, swakelola, repeat order, e-Purchasing, e-Katalog dsb. e-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem catalog elektronik. Sedangkan e-Katalog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, merk, jenis, spesifikasi teknis, harga dan jumlah ketersediaan barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia. Pengadaan barang dan jasa dengan e-Purchasing dan e-Katalog membuat proses pengadaan menjadi lebih cepat, lebih mudah dan akuntabel.