PEMKAB SIAPKAN PILKADES E-VOTING 2023
Di Magetan pada 19 Desember 2023 ada 27 kepala desa kosong dan habis masa jabatannya. Pemkab Magetan mulai berbenah untuk menyiapkan hajat besar Pilkades Serentak dengan e-voting.
.
Rencana tersebut dipaparkan di ruang rapat Bupati, Jumat (9/9/2022). Wakil Bupati dan segenap pimpinan OPD terkait turut hadir pada rapat tersebut. Pada kesempatan tersebut sekaligus juga dilakukan simulasi pelaksanaan Pilkades e-voting.
.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Eko Muryanto menjelaskan direncanakan awal Agustus atau awal September 2023 akan diselenggarakan Pilkades serentak di Magetan. Belajar dari pengalaman pelaksanaan Pilkades e-voting sebelumnya, secara teknis akan lebih mudah dan efisien.
.
Bupati Suprawoto menyampaikan Pilkades memiliki “sumbu pendek”. Banyak potensi kerawanan yang harus diantisipasi. Belajar dari pengalaman Pilkades e-voting tahun 2019, Bupati berharap nantinya bisa diselenggarakan dengan baik tanpa ada kendala berarti. (Prokopim/dj/be/KD1).