PENCEGAHAN KORUPSI DI LINGKUNGAN BUMD DENGAN PENGUATAN FUNGSI DAN PENGAWASAN


Saat-saat seperti ini merupakan momentum pemulihan ekonomi yang tidak hanya dilakukan secara stimultan oleh Pemerintah Pusat namun juga di Daerah, banyak langkah yang mampu dilakukan Pemerintah Daerah dalam menggerakkan ekonomi guna menambah pendapatan atau penerimaan di daerah, salah satunya dengan memaksimalkan aset produktif daerah melalui BUMD.

Tak jarang dalam pelaksanaanya, rumah tangga BUMD mengalami berbagai masalah, seperti kurangnya transparansi hingga masalah pengelolaan asetnya yang tentunya perilaku koruptif seperti itu perlu kita benahi bersama.

KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bekerjasama dengan Kemendagri melakukan Rakornas terkait Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BMUD secara daring pada, Kamis (8/9/2022) di Gedung Merah Putih, KPK secara daring dengan Pemda dan jajaran pengurus BUMD se-Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata selaku keynote speaker menyampaikan jika tujuan pendirian BUMD ini untuk menggerakkan ekonomi suatu daerah yang berkontribusi untuk pendapatan serta penerimaan daerah.

“BUMD yang tidak berkontribusi untuk pendapatan atau penerimaan daerah ‘ngapain dipertahanin’, bubarkan saja,” tegasnya.

Alexander Marwata juga berpesan jika tidak ada alasan BUMD tidak punya modal untuk usaha.

“Tiap daerah ‘kan punya BPD (Bank Pembangunan Daerah), BUMD bisa ambil modal di sana (BPD), masa (BUMD) kalah sama swasta,” pesannya.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw dalam kesempatan ini mengingatkan jika ancaman hukum menanti bagi siapapun yang sengaja merugikan BUMD dengan korupsi.

“Siapapun yang sengaja merugikan BUMD secara kasat mata akan berakhir di ranah hukum,” pesannya.

Tomsi juga menambahkan jika secara logika BUMD tidak mungkin merugi.

“Berbagai kemudahan telah didapat BUMD tentunya (BUMD) harusnya diawaki oleh orang-orang yang berkualitas, logikanya BUMD tidak mungkin merugi karena tidak perlu merayap dari bawah seperti perusahaan pada umumnya,” ungkap Tomsi.

Rakornas Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD secara daring ini diikuti oleh Wakil Bupati Magetan, Perwakilan Bagian Perekonomian dan jajaran pengurus BUMD Kabupaten Magetan dari ruang pertemuan Bappedalitbang Kabupaten Magetan.
(Prokopim/lio/be/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *