PENGHARMONISASIAN, PEMBULATAN DAN PEMANTAPAN KONSEPSI RANCANGAN PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH SECARA SERENTAK SE-JAWA TIMUR
Sahabat Prokopim,
Pemerintah Provinsi Jawa Timur senantiasa berkomitmen mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya Pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dan sebagai bentuk pemberian percepatan fasilitasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Raperkada, yang dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk Gedung Sekretariat Derah Provinsi Jawa Timur, Selasa (3/6).
Bupati Magetan, Bunda Nanik hadir bersama Pj. Sekda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dan Kepala Bagian Hukum Setda. Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Provinsi Jawa Timur, Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Asisten Setdaprov, OPD Provinsi terkait, serta Bupati/Walikota se-Jawa Timur masing – masing beserta Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Koperasi dan Kepala Bagian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, S.H., M.H., mengatakan bahwa Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, harus menjadi landasan dengan mengutamakan sinergi dan kolaborasi. Sehingga setelah rapat pengharmonisasian ini nanti, maka Pemerintah Kabupaten/Kota dapat segera melanjutkan ke tahapan penyusunan rancangan peraturan Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mana pada saatnya nanti akan ditetapkan dan diundangkan.
Sementara itu, Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P , Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, menyampaikan meskipun ada beberapa kendala dalam prosesnya, secara keseluruhan Provinsi Jawa Timur termasuk dalam kategori on the track. Sehingga rapat ini dapat dimaknai sebagai konsolidasi dan komitmen bersama untuk percepatan Koperasi Merah Putih. Adhy Karyono juga menegaskan, menjelang peresmian tanggal 12 Juli mendatang, yang harus dipikirkan adalah bagaimana nantinya koperasi ini bisa berdaya, sehingga kehadirannya berjalan karena kebutuhan, potensi dan realisasi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat.
Acara rapat pun diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara Bupati/Walikota se-Jawa Timur dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
(Prokopim/Jr/KD1)