PENILAIAN KINERJA PERCEPATAN PENANGANAN STUNTING TERINTEGRASI DI MAGETAN

Sahabat Prokopim,
Stunting masih menjadi salah satu fokus perhatian dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Maka dari itupun sebagai bahan evaluasi kinerja di tingkat daerah utamanya tingkat Provinsi, BKKBN Provinsi Jawa Timur bersama stakeholder terkait melaksanakan Penilaian Kinerja Percepatan Penanganan Stunting Terintegrasi di Magetan pada Rabu (9/8/2023) secara daring di Bappeda Litbang Magetan.

Dipimpin langsung oleh Bupati Magetan didampingi oleh Ketua TP-PKK Magetan, Dandim 0804/Magetan beserta OPD terkait, Bupati memaparkan penanganan stunting melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting di Magetan tahun 2022.

Pun substansi dari 8 aksi konvergensi stunting yang di maksud meliputi;
Aksi 1. Analisa Situasi Stunting
Aksi 2. Rencana Kegiatan
Aksi 3. Rembug Stunting
Aksi 4. Regulasi Tentang Stunting
Aksi 5. Pembinaan KPM
Aksi 6. Sistem Manajemen Data
Aksi 7. Pengukuran dan Publikasi Data
Aksi 8. Review Kerja

“Tahun 2021 kita di Magetan sebagai salah satu dari 14 Kabupaten se-Indonesia yang mendapatkan program Aksi Cegah Stunting (ACS) dari HIPPG Pilot Project di Desa Jabung, Kecamatan Panekan dan ditahun 2022 mereplikasi ACS Mandiri di wilayah Kecamatan Poncol serta dalam pelaksanaan rujukan kita telah melaksanakan poros Posyandu-Puskesmas-RSUD,” paparnya.

Pihaknya juga berpesan kepada seluruh OPD terkait untuk bekerja dengan sepenuh hati dan baik dalam penanganan stunting. “Bekerjalah sepenuh hati dan baik untuk penanganan stunting, biarlah penghargaan datang dengan sendirinya itu akan menjadikan budaya kerja yang baik dilingkungan kerja kita,” pesannya.
(Prokopim/lio/be/KD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *