Penyerahan Bantuan Kursi Roda oleh Pemerintah Kabupaten Magetan
Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwasanya memanusiakan manusia itu sendiri merupakan kewajiban bagi setiap insan manusia kepada insan lainnya, konsepsi tentang memanusiakan manusia haruslah berpegang teguh pada azas nilai persaudaraan.
Tiap individu berhak sejahtera terlepas apapun kondisinya, karena sejatinya tiada kesempurnaan absolut pada diri manusia, kekurangan pasti selalu ada dan jangan jadikan hal tersebut sebagai penghambat keberlangsungan hidup kita.
Berkaca pada narasi sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Sosial, hari ini, Rabu (02/02/2022) melakukan penyerahan bantuan kursi roda serta sembako dibeberapa Desa di Kecamatan Ngariboyo dan Magetan, antara lain Desa Pendem, Desa Banyudono, Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo kemudian lanjut ke Desa Ringinagung, Desa Candirejo dan Kel. Tawanganom,Kec.Magetan.
Bupati Magetan dan Kadinsos Magetan beserta jajarannya hari ini, Rabu, (02/02/2022) memberikan 8 buah kursi roda kepada para penyandang disabilitas dibeberapa daerah sebagaimana disebutkan di atas.
“Jangan biarkan kekurangan ini menjadi penghambat kita untuk berkembang” ujar Bupati Magetan dalam kesempatan kali ini.
Bakti sosial kali ini diikuti oleh Bupati Magetan, Kadinsos Magetan beserta jajaran dan Kades serta Prades setempat, Rabu, (02/02/2022)
(Prokopim/lio/gtm