PENYERAHAN PETIKAN SK DAN PERJANJIAN KERJA PPPK GURU TAHAP II KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2022
Setelah melalui rangkaian proses seleksi administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang dan verifikasi dokumen penetapan Nomor Induk PPPK dari BKN, serta berdasarkan Keputusan Bupati Magetan, sebanyak 72 PPPK Guru menerima SK petikan PPPK Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Magetan, bertempat di Pendapa Surya Graha, Rabu, (27/4/2022).
Sebanyak 72 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) ini akan ditempatkan dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magetan.
” Didiklah anak didik anda dengan benar, kritis, rasional dan jeli sehingga pendidikan kita tidak tertinggal dengan negara lain. Saya ucapkan selamat atas diterimakannya petikan SK PPPK hal ini harus disyukuri, kesempatan terwujud atas doa orang tua, kerabat, orang-orang yang mencintai anda dan tentunya atas ridho Tuhan Yang Maha Esa ,”terang Bupati Magetan.
Menurut Suprawoto pemenuhan tenaga pendidik bukan lagi hanya urgent, tetapi ini kebutuhan yang sangat mendesak atas kekurangan tenaga pengajar di Magetan. Magetan sangat care untuk pelayan dasar bagi masyarakat yaitu dunia pendidikan dan dunia kesehatan.
” Kunci orang sukses minimal ada tiga, pertama jujur maka didiklah anak-anak kita untuk menamkan nilai kejujuran, kedua disiplin harus menjadi budaya karena dengan disiplin akan menciptakan dunia kerja yang produktif, ketiga mudah bergaul dengan mengajari anak didik untuk berinteraksi dengan rekan-rekannya serta lingkungan ,” pungkas Suprawoto.
( Prokopim/gtm/KD1).