Peringatan Hari Otonomi Daerah Momentum Kepala Daerah Atasi Dampak Pandemi Covid-19 .
Tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah. Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, menjadi momentum kepala daerah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.
.
” Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju” terang Mendagri Tito Karnavian dalam peringatan Hari Otoda ke 25.
.
Lebih lanjut beliau menegaskan kembali pentingnya otonomi daerah, keberagaman yang dibalut dalam bingkai otonomi daerah, modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
.
Sementara Wakil Presiden H.Ma’ruf Amin dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa peringatan hari Otonomi Daerah ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dimasa yang akan datang.
.
Secara filosofi kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah, dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Pemindahan lokus tersebut disertai dengan pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.
.
Dalam menjalankan otonomi daerah (otda) agar berkualitas dibutuhan kepemimpinan yang adaptif. ” Pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif,” ujar Ma’ruf. Kepimimpinan adaptif yang dimaksud adalah seorang pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi serta cepat dan tepat dalam bertindak.
.
Selain itu, pemimpin yang adaptif juga berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya terhadap perubahan dan keadaan baru.
.
Acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke 25tahun digelar melalui video conference, diikuti oleh Pejabat Pemerintah Pusat, Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, pada Senin (26/04/2021).
(Prokopim/edh/dok.Ahm/