Peringatan Ke-XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022
Kementerian Dalam Negeri menggelar acara peringatan ke-XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022, secara hibrid pada Senin (25/4/2022). Tema yang diangkat kali ini ” Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045″.
.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini, pihaknya terus mendorong penguatan peran aparatur sipil negara (ASN) dengan membentuk karakter ASN yang proaktif dan berakhlak, serta membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
.
Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengatakan, tujuan ditetapkannya otonomi daerah untuk mendelegasikan sebagian kewenangan/urusan pemerintahan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian viskal, dengan menggali potensi sumber daya, yang dapat meningkatkan PAD dan memacu percepatan pemerataan pembangunan. Pemerintah pusat juga mengapresiasi kepada daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan viskalnya. Peningkatan tsb agar dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
.
Dalam momen tersebut diluncurkan pula dua sistem daring terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sistem yang dimaksud adalah Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (KOVI OTDA) yang menggunakan platform Metaverse.
.
Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, bersama Forkopimda dan undangan lainnya mengikuti upacara peringatan Hari Otda ke-26 secara virtual, bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha.
(Prokopim/edh/dok.ahm/