Permudah Pembayaran Pajak Daerah : Pemkab Magetan Launching e-SPTPD dan Pemasangan Tapping Box


Wajib Pajak di Kabupaten Magetan kini semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran pajaknya. Bupati Magetan Suprawoto meluncurkan e-SPTPD atau Surat Pemberitahuan (SPT) pajak daerah elektronik dan Pemasangan Alat Perekam Data Transaksi Usaha/Tapping Box pada hari Minggu siang, bersamaan dengan diselenggarakannya acara Kenduri Bumi yang bertempat di Desa Sumber Dodol, Panekan. (6/03)
.
E-SPTPD atau Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah merupakan sistem aplikasi yang dibangun berbasis web dan dikembangkan sebagai sarana Wajib Pajak melaporkan  Pajak Daerah secara online dan dapat diakses dimana saja. Diakui oleh Yayuk Sri Rahayu selaku ketua pelaksana, kemudahan pembayaran pajak ini juga dinilai akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Magetan.
.
Bupati Magetan, Suprawoto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan dipeloporinya launching e-SPTPD dan pemasangan tapping box ini merupakan bentuk efisiensi dari digitalisasi dengan harapan pajak dari para pelaku usaha dapat digunakan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Magetan nantinya.
.
Pada kesempatannya, Bupati Magetan yang hadir didampingi Forkopimda dan OPD terkait juga melakukan pelepasan benih cacing dan meninjau bazaar.
(Prokopim/pi/ahm/be)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *