Pj Bupati Magetan Tegaskan Menutup Tambang Bagi Perusahaan Yang Belum Memiliki Izin.

Sahabat Prokopim,

Untuk memastikan legalitas, kepatuhan terhadap peraturan dan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan galian C, Pj Bupati Magetan bersama Kepala OPD terkait melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan tambang galian C yang beroperasi di Wilayah Magetan, Kamis (8/5/2025).

Pj Bupati Magetan Nizhamul mengemukakan dalam inspeksi mendadak itu menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan salah satunya beroperasi di wilayah Desa Sayutan Kecamatan Parang dimana ia ijin tambang di wilayah Jawa Tengah tetapi operasi pertambangan meluas sampai ke wilayah Jawa Timur.

” Ini merespon informasi yang masuk pada kami baik itu dari karangtaruna, masyarakat dan kawan-kawan media, fakta yang ditemukan di lapangan ini benar adanya, ada penyalahgunaan tempat atau obyek. CV nya ada tapi ada kelemahan batas wilayah yang belum jelas atau masuk ke zona abu-abu, sehingga ini dimanfaatkan oleh pengusaha tersebut dan legal standing belum ada, ” ujarnya.

” Kedua, dampak terhadap lingkungan setelah dikeruk tidak ada reklamasi, ini yang merusak alam dan terbentuk tebing-tebing itu rawan terjadinya longsor, kerusakan jalan juga terjadi karena mobil pengangkut kelebihan dimensi / ODOL (Over Dimension Over Load), hal itu merusak jalan desa maupun jalan Kabupaten, ” imbuhnya.

Pj Bupati Magetan juga melakukan pertemuan dengan camat, kepala desa setempat, perwakilan dari pengusaha tambang, ketua paguyuban pertambangan rakyat dan Kepala OPD terkait saat setelah meninjau lokasi.

Dari hasil dialog, Pj Bupati Magetan menegaskan agar operasi pertambangan dihentikan sampai semua syarat perijinan terpenuhi oleh para pengusaha, sementara waktu perusahaan boleh beroperasi hanya untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang, hal ini disampaikan saat menjawab awak media di lokasi pertambangan di Desa Taji Kecamatan Karas.

_________

(Prokopim/gtm/KD1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *