PRESIDEN JOKO WIDODO SERAHKAN DIPA DAN TKDD

Kementerian Keuangan menyelenggarakan acara Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022, Senin (29/11/2021). Acara dilaksanakan secara virtual dari Istana Negara Jakarta dan diikuti oleh Kementerian/ Lembaga/Pemda ( Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia ).
.
Daftar Isian Pelaksana Anggaran ( DIPA ) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan di sahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN).
.
DIPA berlaku untuk satu Tahun Anggaran dan informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Disamping itu DIPA dapat dimanfaatkan sebagai alat pengendali, pelaksanan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah. Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan berbagai kebijakan yang luar biasa di bidang keuangan negara di dalam menghadapi pandemi Covid- 19 yang dampaknya sungguh sangat luas dan signifikan ini terus berjalan. Kondisi ekonomi secara global masih tidak merata dan bahkan tidak pasti sejalan dengan perkembangan Covid-19 yang terus berkembang dan masih mengancam seluruh negara di dunia. Sinergi pemerintah pusat dan daerah harus terus dibangun dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. APBN 2022 masih bersifat antisipatif melanjutkan program pemulihan ekonomi dan reformasi struktural secara nasional dengan tetap memperhatikan program prioritas.
.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menekankan semua harus waspada karena pandemi belum berakhir, tidak hanya di Indonesia tetapi juga diseluruh dunia. Kewaspadaan juga harus ditingkatkan dengan munculnya varietas COVID-19 yang baru yaitu Omicron.
Terkait APBN 2022 Presiden Joko Widodo menekankan APBN harus disusun secara cermat, antisipatif, terarah dan fleksibel. Mengingat alokasi APBN masih difokuskan pada penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. (Prokopim/dj/dok.ahmd/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *