Rapat Koordinasi Cegah Tindak Pidana Korupsi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Lebih Bagus


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/9/2022) melakukan rapat koordinasi dengan instansi
yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi
yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, yang terintegrasi di wilayah
Jawa Timur dengan seluruh Kepala Daerah Jawa Timur dan Ketua DPRD seluruh Jawa Timur.

Tujuan dilaksanakan rapat ini antara lain, untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, serta ada output antara Gubernur, Bupati, Walikota, serta DPRD harus sevisi dan semisi yaitu memajukan wilayahnya.

Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Magetan dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, dari DPRD dihadiri Ketua DPRD Magetan Sujadno. (Prokopim/gtm/KD1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *