Rapat Koordinasi Gubernur Jawa Timur dengan Kepala BNPB terkait Progress Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan PSBB di Provinsi Jawa Timur

Sahabat Humas…
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya resmi diperpanjang hingga Senin (25/5). Surabaya Raya meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, seperti yang dilaporkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada rapat koordinasi via vidcon dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo, Minggu (10/5).
.
Perpanjangan PSBB ini dilakukan karena penyebaran virus Corona di Surabaya Raya dinilai masih masif. Serta infeksi COVID-19 di dalam tubuh seseorang bisa di atas 14 hari.
.
Dalam rakor kali ini diikuti oleh Kabupaten/kota se Jawa Timur. Membahas beberapa hal yang harus dilakukan sebagai langkah korektif di hari ke 12 PSBB Surabaya Raya. Serta Evaluasi bagaimana mekanisme cek poin, rapid test, melihat perkembangan confirm daerah PSBB masih cukup tinggi, baik PDP, ODP, OTG, dan terconfirm positif covid 19.
.
Di Kabupaten Magetan sendiri terconfirm 50 orang positif Covid-19 dari 2 klaster, yaitu klaster Bogor dan Temboro. Seperti yang disampaikan Bupati Magetan Suprawoto didampingi Kapolres Magetan dan Komandan Kodim 0804 Magetan, langkah yang dilakukan adalah dengan Isolasi wilayah di red zone Temboro. Menurut data terakhir santri Malaysia berjumlah 16 orang sudah pulang pada Sabtu (9/5). Langkah selanjutnya dengan memberikan bantuan sosial lewat Jaring pengamanan sosial. ” Saat ini yang dikhawatirkan adalah dilonggarkannya moda transportasi oleh Kementerian Perhubungan. Khawatir akan muncul gelombang ke 3 jika semakin longgar. Sehingga diharapkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk memutus rantai penyebaran Covid 19″ tambah Bupati Suprawoto.
.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo menampung laporan dari masing-masing Kabupaten di Jawa Timur. BNPB akan memberikan bantuan penuh untuk penanganan Covid-19 khususnya di Jawa Timur. Seperti permintaan rapid test dan PCR test, keterlibatan unsur TNI/POLRI dalam membantu menghambat masuknya mobilitas antar daerah, serta penambahan RS Rujukan Covid-19. Doni Monardo menambahkan mudik tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Apabila didapati pemudik, protap kesehatan harus tetap dilaksanakan. Isolasi mandiri / isolasi terpadu selama 14 hari di lingkungan masing-masing. Kerjasama didaerah dari tingkat mendasar RT/RW sangat diperlukan untuk membantu penanganan Covid-19.
” Bila kita sungguh-sungguh dan disiplin, kita akan mudah mengatasi masalah Covid-19. Musuh kita adalah virus, yang tidak terlihat, kita harus tetap menerapkan Protokol kesehatan dengan rajin cuci tangan, memakai masker agar tidak mudah terpapar dan melakukan physical distancing ” pesan Doni Monardo.
(Humas Protokol/edh/pb1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *