Rapat Paripurna DPRD Agenda Penjelasan Bupati Terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang P-APBD T.A 2025.

Sahabat Prokopim,

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda acara Penjelasan Bupati terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Senin (22/09).

Nota Keuangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 disusun untuk merangkum seluruh perubahan program dan kegiatan, adanya penyesuaian dan pergeseran baik dalam komponen pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah.

Selain itu juga menjelaskan adanya perubahan kebijakan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, sehingga perlu diadakan perubahan dan penyesuaian kembali.

Dalam agenda rapat tersebut, Bupati Magetan Nanik Sumantri, menyampaikan nota keuangan yang terdiri dari enam bab.

Diantaranya Pendahuluan, Kondisi dan Kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah, Kondisi dan Kebijakan Perubahan Anggaran Belanja Daerah, Kondisi dan Kebijakan Perubahan Anggaran Pembiayaan, Program dan Kegiatan, Penutup.

Secara garis besar Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, digunakan sebagai bahan pembahasan dengan harapan dapat diproses guna mendapatkan persetujuan bersama, dan selanjutnya Rancangan P-APBD ini disampaikan kepada DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno. Turut hadir dalam acara tsb Pj Sekda Magetan, Perwakilan Forkopimda Magetan, Anggota DPRD Magetan, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

(Prokopim/edh/adm/KD1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *