RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2025

Sahabat prokopim,

Bupati Magetan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan T.A. 2024. Kamis (03/07/25)

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari Paripurna sebelumnya yang digelar pada 13 Juni 2025, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pemerintah selama satu tahun terakhir.

“Evaluasi ini penting untuk menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kualitas kegiatan ke depan. Transparansi dan akuntabilitas harus terus ditingkatkan agar setiap aktivitas pemerintahan dapat terukur dan terdokumentasi dengan baik,” kata Kang Ratno.

Pada kesempatan ini Delapan Fraksi DPRD Magetan Sampaikan Pandangan Umum soal Pertanggungjawaban APBD 2024. Pembacaan Pandangan Umum Fraksi disampaikan oleh perwakilan yakni Sdr Wahyu Kurniasan, S.E. dari Fraksi Partai Demokrat.

Penyampaian pandangan umum ini menjadi bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Magetan, baik saat masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati maupun kini oleh Bupati definitif.

Seluruh pandangan umum fraksi kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD dan akan ditindaklanjuti oleh Bupati Magetan. Tanggapan atas pandangan tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Magetan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan, Camat / OPD, Insan Pers, dan segenap tamu undangan.

(Prokopim/adm/KD1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *