Rapat Pengawasan Orang Asing dan Ujicoba Aplikasi SIGAP OA
Bicara tentang keimigrasian adalah hal ihwal orang yang masuk atau keluar di sebuah negara. Artinya orang yang keluar-masuk di suatu negara harus mempunyai ketentuan seperti paspor dan visa, serta apa maksud dan tujuannya. Keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Magetan, dipandang perlu dilakukan pemantauan.
.
Guna bersinergi dan berkoordinasi terkait pemantauan orang asing di Kabupaten Magetan, Bakesbangpol Magetan bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, menggelar Rapat Pengawasan Orang Asing dan Sosialisasi aplikasi SIGAP OA di Kabupaten Magetan.
” Banyak nya orang asing di Magetan perlu dilakukan pemantauan kegiatan terhadap orang asing yang terorganisasi, tanpa mengabaikan keterbukaan dalam memberikan pelayanan bagi orang asing, salah satunya dengan inovasi aplikasi SIGAP OA ” hal tsb disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Andro Eka Putra.
.
Aplikasi Sistem Informasi Geografis Pemetaan Orang Asing (SIGAP OA) ini digunakan untuk memetakan orang asing berada di wilayah mana saja. Di Kabupaten Magetan sendiri, jumlah orang asing merupakan yang terbanyak di Jawa Timur. Dengan sistem ini, diperlukan sinergitas stakeholder dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Magetan apakah melakukan kegiatan yang melanggar hukum sehingga bisa dilaporkan dengan aplikasi SIGAP OA.
.
Sementara Bupati Magetan yang diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Joko Trihono menyampaikan, keberadaan orang asing harus jelas dan dipastikan tujuannya.
” Kita harus mengetahui betul keberadaan orang asing di wilayah kita, dan dipastikan tujuannya, apakah membahayakan ketertiban umum, apakah melaksanakan transaksi ilegal, apakah yang bersangkutan memenuhi administrasi keimigrasian dan hal lain yang perlu menjadi fokus kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” terangnya.
.
Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini diharapkan kerjasama dan koordinasi secara berjenjang dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten harus senantiasa dilakukan agar tersedia data yang update dan akurat
” Kita berharap seluruh stakeholder bersinergi dan berkoordinasi dengan baik, serta memberikan kontribusi balik sehingga akan terintegrasi data dengan pihak imigrasi,” lanjutnya.
.
Acara dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun beserta jajaran, OPD dan Camat.
(Prokopim/edh/ahm/