Resmikan Prasasti Hutan Kota : Tetenger Leluhur Penyelamat Magetan
Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Disamping itu hutan kota juga bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat dan memberikan efek pengurangan pemanasan global.
.
Sampai dengan saat ini, pembangunan hutan kota di Kabupaten Magetan telah mencapai luas 12,89 hektar dan tersebar di 15 lokasi. Diharapkan mampu memberikan manfaat bagi fungsi lingkungan hidup, Pemkab Magetan meresmikan prasasti hutan kota Nrang Kusumo, Poerwodiningrat dan Yosonegoro pada Jum’at pagi (11/03).
.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Saif Muchlissun, prasasti ini bertujuan sebagai tetenger untuk leluhur kita. Pada kesempatannya ia juga menjelaskan upayanya dalam mengelola permasalahan lingkungan di Kabupaten Magetan, salah satunya mengenai pengelolaan sampah setiap harinya.
.
Prasasti hutan kota Nrang Kusumo, Poerwodiningrat dan Yosonegoro diresmikan langsung oleh Bupati Magetan didampingi Forkopimda dan OPD terkait. Bupati Magetan berharap agar hutan kota ini mampu memberikan manfaat serta melindungi masyarakat Kabupaten Magetan, pada kesempatannya ia juga mengajak seluruh pemangku kebijakan ikut turut serta memberikan kontribusinya dalam membangun lingkungan yang lebih baik sebagai warisan bagi generasi yang akan datang.
.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan juga penyerahan bibit kelengkeng.
(Prokopim/pi/be)