Save ODGJ dari Pasung, Upaya Memuliakan Manusia
Tingginya angka prevalensi gangguan jiwa dan besarnya masalah yang dihadapi oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), merupakan masalah sosial yang harus segera ditangani guna memulihkan dan mengembangkan kemampuan ODGJ pasung agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
.
Seiring dengan program prioritas Gubernur Jawa Timur dalam penanganan ODGJ melalui Jawa Timur Bebas Pasung 2023 dan Penanganan korban pasung di Jawa Timur, Pemkab Magetan telah melaksanakan kegiatan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi ODGJ.
.
Sebanyak 19 ODGJ yang tersebar di 13 Kecamatan se-Kabupaten Magetan, telah dilakukan assesment dan home visit ke lokasi klien secara terpadu oleh Tim dari RSJ Menur Surabaya, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Tim Kabupaten Magetan, diperoleh data sbb :
- Klien yang siap dirujuk sejumlah 11 orang
- Klien yang keluarganya memerlukan edukasi sejumlah 7 orang
- Klien yang memerlukan rujukan ke UPT Dinas Sosial Provinsi 1 orang.
.
Pengiriman dan perujukan terhadap 11 klien ke RSJ Menur Surabaya diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Magetan didampingi oleh Sekdakab Magetan, dan Kepala Dinas Sosial Magetan, bertempat di Komplek Pendapa Surya Graha, Jumat (05/11/2021).
.
Wakil Bupati Magetan Hj Nanik Sumantri menyampaikan harapan semoga para ODGJ yang diberangkatkan ke RSJ Menur Surabaya selamat sampai tujuan dan mendapatkan perawatan yang terbaik. ” Hari ini Pemkab Magetan memberangkatkan 11 klien. Yang 7 orang perlu edukasi kepada keluarga, yang 1 koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi. Semoga dalam perjalanan mendapatkan bimbingan dan petunjuk serta ridho Allah swt, diharapkan setelah mendapat perawatan di RSJ Menur sehat dan bisa kembali ke keluarga, tentunya dengan pengawasan dari Dinas terkait”terang Bunda Nanik.
(Prokopim/edh/gtm/