SEPAKAT KOLABORASI UNTUK INTERVENSI KEMISKINAN DI MAGETAN
Sahabat Prokopim,
Benang kusut akan kesenjangan dan permasalahan sosial terus coba diurai oleh Pemkab Magetan. Menggandeng para akademisi dari Universitas Brawijaya Malang, OPD di lingkup Pemkab Magetan berkolaborasi untuk melakukan intervensi terkait permasalahan sosial khususnya kemiskinan reguler maupun ekstrim.
Guna menentukan arah kebijakan yang menyoal permasalahan kemiskinan di Magetan, pada hari ini, Rabu (6/9) bertempat di Meeting Room, Mbah Djoe Resort telah diadakan Rakor penyampaian hasil Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Magetan tahun 2024-2028 yang dihadiri oleh berbagai OPD terkait.
“Penyusunan RPKD mengacu pada Permendagri No. 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota,” ungkap Wakil Bupati Magetan dalam sambutannya.
Pun menurut peraturan tersebut Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, yang selanjutnya disebut TKPK Kabupaten/Kota, adalah wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di kabupaten/kota.
Kepala Bappeda Litbang Magetan, Elmi Kurnianto dalam paparannya menerangkan jika saat ini kemiskinan ekstrim yang sudah ditetapkan dengan SK Bupati terdapat data BNBA sejumlah 5862 keluarga.
“Data (bersifat) sangat dinamis dikarenakan sebagian ada yang meninggal dan pindah alamat,” jelasnya.
Perwakilan dari Universitas Brawijaya, Rendra Eko Wismanu yang hadir dalam rakor kali ini mengungkapkan jika kemiskinan itu dapat dilihat dari berbagai paradigma. “Kemiskinan itu bisa dilihat dari Complex-Multidimensional, Karakteristik kewilayahan dan (Program) Prioritas nasional,” paparnya.
(Prokopim/lio/KD1).