Sosialisasi dan Edukasi Percepatan dan Penanganan PMK di Kabupaten Magetan


Sebagai salah satu upaya pengendalian serta mengantisipasi meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan melakukan sosialisasi dan edukasi percepatan penanganan PMK.
.
Sosialisasi dipimpin oleh Bupati Magetan dan didampingi Forkopimda Magetan, diikuti oleh peternak dan petugas vaksinasi bertempat di Balai Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kamis (28/07/2022).
.
Perlu diketahui, hewan ternak sapi di Kabupaten Magetan seluruhnya akan mendapatkan vaksin dan wajib melakukan vaksinasi. Peternak juga bersedia untuk divaksin ternak nya dan ditandai dengan eartag. Disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Nur Haryani, upaya ini untuk mendukung pengendalian kasus PMK, khususnya percepatan vaksinasi. ” Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan revaksinasi setelah vaksinasi tahap pertama. Alokasi vaksin sebanyak 8.100 dosis, dimana vaksinasi tahap pertama sebanyak 3.100 dosis, dan revaksinasi ini sebanyak 5.000 dosis,” ungkap Nur Haryani.
.
Dalam acara tersebut, Bupati Suprawoto menyampaikan, salah satu kendala penanganan PMK di Magetan karena terbatasnya petugas vaksinasi, sementara banyak ternak yang harus segera ditangani dan perlunya sosialisasi pada peternak.
” Hari ini sosialisasi dan vaksin di Desa Jabung, karena disini ada peternak sapi perah, sesuai anjuran menjadi prioritas utama untuk divaksin, utamanya untuk sapi perah. Ini upaya untuk mempercepat menjadikan kasus PMK semakin turun,” terang Bupati Suprawoto.
.
Sementara total ternak yang sudah divaksin sebanyak 4.831, untuk di Desa Jabung sendiri ada 124 dosis vaksin. Usai menggelar sosialisasi, Bupati Suprawoto bersama Forkopimda meninjau lokasi vaksinasi ternak milik Sunaryo, dimana terdapat 40 ekor sapi perah yang akan divaksin.
(Prokopim/edh/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *