SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYEBARAN ROKOK ILEGAL
Desa Kalang, Sidorejo menjadi tempat ke-4 (empat) dalam safari sosialisasi pencegahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Madiun dan Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satpol PP Magetan.
Dalam sambutannya Bupati Magetan menjelaskan jika tujuan dari dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menekan penyebaran rokok ilegal.
“Agar masyarakat ikut mencegah penyebaran rokok ilegal di Magetan” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan jika DBHCHT ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih untuk pembangunan fasilitas umum.
“Kita gunakan untuk pengembangan Rumah Sakit di Lembeyan dan Panekan” tambah Bupati.
Hadir dalam sosialisasi kali ini Bupati Magetan, Perwakilan Bea Cukai Madiun, Staf Ahli, Ka Satpol PP Magetan, Kanit 1 Reskrim Polres Magetan, Perwakilan Kejari, Forkompinca Sidorejo dan tamu undangan.
(Prokopim/lio/ahm