Talk Show; Tentang Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Magetan
Salah satu upaya yang dilaksanakan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal ialah melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar beragam lapisan masyarakat.
Bertempat di Taman Pancasila, Kelurahan Tebon, Barat, Minggu (17/7) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madiun mengadakan giat Talkshow; Tentang Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Magetan.
Kasatpol PP Magetan dalam laporannya mengungkapkan jika tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi tentang rokok ilegal serta sangsi dan hukum peredaran rokok ilegal.
Bupati Magetan melalui sambutannya mengungkapkan tentang pentingnya DBHCHT bagi pembangunan.
“Salah satu penyumbang pembangunan bersumber dari pajak cukai rokok, maka dari itu dampak peredaran rokok ilegal ini berdampak pada pembangunan Negara” ungkap Bupati.
Disela kegiatan ini pula Bupati beserta Wakil Bupati menyempatkan untuk melihat beragam UMKM/UKM sekitar yang dipamerkan dalam acara kali ini.
Talkshow kali ini diisi narasumber oleh Kasi Kepatuhan Internal & Penyuluhan Bea Cukai Madiun, Kasi Datun, Kanit 2 Reskrim Polres Magetan dan sebagai moderator Kabid Penegakan Perda Satpol PP Magetan.
Hadir juga dalam giat malam hari ini jajaran Forkopimda, Forkompinca Barat dan juga Tokoh Masyarakat setempat.
(Prokopim/lio/ahm