TALKSHOW SOSIALISASI PENCEGAHAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DILAPANGAN DESA PRAGAK
Sahabat Prokopim,
Sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Magetan terus digalakkan oleh Pemkab Magetan melalui Satpol PP Damkar Magetan bersama Bea Cukai Madiun. Seperti pada hari ini, Sabtu (19/8/2023) Desa Pragak, Parang mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah dalam talkshow sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal kali ini.
Bupati Suprawoto dalam sambutannya menyampaikan pajak menjadi salah satu pendapatan terbesar suatu negara. Di Magetan sendiri, cukai menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Kemudian penggunaannya diarahkan untuk pembiayaan kegiatan yang menyentuh masyarakat langsung untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Bupati juga menekankan “Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal bukan mengajak masyarakat untuk merokok, tetapi bagi yang merokok untuk membeli rokok yang legal (memiliki pita cukai),” pungkasnya.
Tak hanya talkshow, dalam kegiatan kali ini juga menampilkan berbagai pertunjukan mulai dari senam di lanjut Jalan Sehat, Kesenian Reog dan hiburan lainnya.
Pada acara yang digelar di lapangan Desa Pragak ini dihadiri oleh Bupati Magetan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kasatpol PP Damkar Magetan, perwakilan Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, Bea Cukai Madiun, dan Forkopimca Parang.
(Prokopim/be/KD1).