Tepat di Hari Kemerdekaan RI, 168 WBP Rutan Magetan Terima Remisi

Sahabat Prokopim,
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan mengusulkan sebanyak 168 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi Hari Kemerdekaan Tahun 2023.
.
Karutan Kelas IIB Magetan, Eries Sugianto, A.Md.I.P., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa untuk menyambut HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, pihaknya telah mengajukan nama-nama WBP yang layak mendapatkan remisi.

” Sebanyak 168 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Magetan, hari ini diusulkan mendapatkan remisi tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari 168 WBP yang diusulkan, semua mendapat SK. Hari ini ada dua yang bebas,” terangnya.
.
Pemberian remisi ini tentunya melalui berbagai  persyaratan, yakni sekurang – kurangnya sudah menjalani 6 bulan ditahan, berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, serta penilaian perilaku dari pihak Rutan dan Lapas.
.
Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan Suprawoto kepada WBP Rutan Kelas II B Magetan.

” Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapat remisi. Setiap orang punya sejarah hidup, masing – masing harus belajar dari  sejarah hidupnya untuk hidup bijak dan lebih baik. Pesan saya jadilah insan yang taat hukum, dan jangan lagi kembali kesini, berikan kontribusi bagi negara, ” pesan Bupati Suprawoto.
.
Pemberian Remisi di 17 Agustus ini dimaknai untuk memberikan kesadaran, bahwa para founding father menyerahkan nyawanya agar anak cucu tidak menderita. Dalam artian agar setiap warga memaknai dengan pengorbanan yang diberikan bapak bangsa kita.
.
Ada sedikit pemandangan yang menyentuh hati, ketika seorang ibu menggendong bayi dalam rutan. Terlepas dari masalah yang dijerat sang ibu, pihak Rutan memberikan kelonggaran untuk merawat bayi tsb.

” Karena ibu adalah guru yang pertama dan utama, sehingga sebaiknya ibu yang memberi transformasi nilai pada anaknya,” lanjut Bupati Suprawoto.
.
Hadir dalam acara tsb Bupati Magetan, Kepala Rutan Magetan, Forkopimda Magetan, OPD terkait dan undangan lainnya, bertempat di Ruang Kelas IIB Magetan, Kamis (17/08/2023).
.
(Prokopim/edh/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *