Tiga Reperda Kabupaten Magetan Diusulkan Kepada DPRD Magetan
Sahabat Prokopim,
Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati tentang Penjelasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan dilaksanakan hari ini Rabu, 2 Agustus 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan.
Beberapa usulan 3 Raperda Kabupaten Magetan dalam hal ini dibacakan oleh Wakil Bupati Magetan yaitu sebagai berikut:
- Raperda tentang pajak dan restribusi daerah
- Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
- Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pemberian insentif atau kemudahan berinvestasi.
Selanjutnya dari usulan tiga Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Magetan, Pimpinan Rapat Paripurna dr. Pangajoman, S.H., M.M menyampaikan, ” Semuanya itu memang perlu dilakukan penerbitan peraturan daerah yang baru, karena adanya perubahan terhadap peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi diatasnya,”
Ia menambahkan jika akan dilakukan pembentukan Panitia Khusus DPRD Magetan yang akan membahas ketiga usulan Raperda yang telah diusulkan Bupati Magetan dan akan diadakan pembahasan secara mendalam melalui masing-masing pansus DPRD Magetan.
Harapannya, tiga Raperda usulan Bupati Magetan dapat rampung pada bulan September 2023 agar peraturan tersebut dapat segera dilaksanakan demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Magetan.
(Prokopim/gtm/KD1)