Wakil Bupati Magetan Buka Musrenbang Kecamatan Dapil IV
Sahabat Prokopim,
Hari ini, Rabu (28/1) Wakil Bupati Magetan membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan tahun 2026 Dapil IV (Kecamatan Kawedanan, Nguntoronadi, Takeran) di Pendapa Kecamatan Nguntoronadi.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027 ini mengusung tema “Penguatan Infastruktur Ekonomi untuk Peningkatan Kesejahteraan yang Merata”.
Camat Nguntoronadi, Fisco Yudha Arista mengatakan bahwa musrenbang yang telah dilaksanakan mulai dari tingkat desa ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Magetan.
“Harapannya, usulan yang disampaikan dari tingkat desa bisa sejalan dengan tema musrenbang serta visi dan misi Kabupaten Magetan,” tambahnya.
Gaguk Arif Jatmiko, anggota DPRD dapil IV menyampaikan harapannya terkait dengan usulan musrenbang di Kecamatan Nguntoronadi, Kawedanan, dan Takeran.
“Dalam kesempatan yang baik ini, persoalan yang ada di desa akan didengar langsung oleh pihak-pihak yang akan membantu mewujudkan usulan dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul,” jelas Gaguk.
Melalui musrenbang, Gaguk juga berharap usulan-usulan yang sesuai dengan tema dan visi misi Kabupaten Magetan dapat terwujud tanpa kecuali.
Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat mengatakan bahwa usulan mana yang disetujui, akan disesuaikan dengan skala prioritas.
Kang Suyat mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Desa dan Lurah atas kontribusinya dalam merumuskan usulan yang sesuai dengan visi misi Magetan.
Kang Suyat mewakili Pemerintah Kabupaten Magetan juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Magetan atas sinerginya dalam rangkaian musrenbang.
Mengakhiri sambutannya, Kang Suyat secara resmi membuka musrenbang Dapil IV dan berharap semua usulan yang disetujui akan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Magetan.
Hadir pula dalam musrenbang Dapil IV, Camat Nguntoronadi, Takeran, Kawedanan, Forkopimca, serta Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Nguntoronadi, Kawedanan, dan Takeran.
(Prokopim/ahm/nn)
