Wakil Bupati Magetan Kang Suyat Sidak Penyaluran Bansos Beras
Sahabat Prokopim,
Wakil Bupati Magetan Kang Suyat melaksanakan sidak di kantor Desa/Kelurahan di beberapa kecamatan di Magetan, guna memastikan penyaluran bantuan sosial beras kepada penerima manfaat berjalan lancar dan tepat sasaran, Jumat (25/07/2025).
Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 20 kg untuk periode Juni-Juli 2025. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan guna meringankan beban masyarakat terdampak ekonomi. Program ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan sekaligus memperkuat daya beli keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos beras ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah. Pada Juni dan Juli 2025, setiap KPM berhak menerima total 20 kg beras yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap.
.
Tingginya harga beras dipasaran yang sudah menyentuh angka Rp.14.000/kg jauh diatas Harga Acuan Pemerintah ( HAP ) Rp. 12.500/kg disikapi oleh pemerintah Daerah Kabupaten Magetan dengan menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Dimana untuk Kabupaten Magetan terdapat sebanyak 51.825 KK, yang mendapat bantuan tersebut dikesempatan kali ini. Tersebar di 18 kecamatan penerima bantuan berasal dari keluarga berpenghasilan rendah berdasar DTSEN desil 1 s/d 4.
Pemkab Magetan bekerjasama dengan Badan Pangan Nasional, Bulog, TNI dan Polri menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui desa/kelurahan. Selain bantuan beras CPP untuk penetrasi harga pasar juga dilaksanakan penditribusian beras SPHP, yang disalurkan melalui Kios Pangan, Koperasi Desa Merah Putih, pedagang di pasar, serta Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar.
Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas harga beras agar tetap terjangkau, di sisi lain membantu keluarga rentan memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Kali ini Wakil Bupati Magetan melaksanakan sidak di Desa Ronowijayan (Kec. Maospati), Desa Blaran, Desa Pencol dan Desa Sukowidi (Kec. Kartoharjo), serta Desa Baluk (Kec. Karangrejo).
(Prokopim/edh/nf/KD1)