WARGA BEDAGUNG TERIMA SERTIPIKAT PTSL
Program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL) kembali bergulir. Hari ini Kamis (6/01/2022) warga Desa Bedagung, Kecamatan Panekan bisa tersenyum lega. Pasalnya setelah sekian lama menunggu, akhirnya mereka bisa menerima sertipikat tanah melalui program PTSL tersebut.
.
Dijelaskan oleh Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Magetan, Bambang Gunawan, S.Pd, untuk Desa Bedagung dari target 1.620 bidang bisa terealisasi semuanya. Dengan rincian sertipikat perorangan : 1.567 bidang, sertipikat TKD : 47 bidang dan sertipikat wakaf : 6 bidang.
.
Bupati Suprawoto menyampaikan bahwa sertipikat merupakan bukti sah kepemilikan tanah. Dengan adanya sertipikat maka akan menghindari sengketa atas kepemilikan tanah. Selain itu untuk pemberdayaan masyarakat, karena dengan kepemilikan sertipikat bisa menjadi akses untuk mendapatkan permodalan.
.
Bupati juga “mewanti-wanti” kepada warga setempat agar tidak menggunakan sertipikat untuk keperluan yang sifatnya konsumtif. (Prokopim/dj/ahmd/be/KD1)