WARGA DESA MANJUNG TERIMA 463 SERTIFIKAT MELALUI PROGRAM PTSL
Pemerintah terus menggenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat yang memiliki aset tanah/bangunan belum tersertifikasi.
Melalui ATR/BPN Magetan, Pemerintah Kabupaten Magetan pada hari ini, Selasa (12/7) melaksanakan penyerahan sertifikat tanah untuk 463 bidang tanah di Balai Desa Manjung, Barat.
“Total ada 463 sertifikat yang diberikan pada hari ini” ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, Bambang Gunawan.
Beliau juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mendaftarkan aset-aset (tanah) yang belum tersertifikasi.
Wakil Bupati Magetan dalam sambutannya mengapresiasi program PTSL kali ini.
“Atasnama Pemerintah Kabupaten Magetan, saya ucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah berkerjasama sehingga program PTSL ini mampu terlaksana” pungkas Wakil Bupati.
Penyerahan sertifikat PTSL oleh Pemerintah Kabupaten Magetan ini sendiri akan diselenggarakan dalam beberapa hari kedepan di berbagai wilayah di Magetan.
Hadir dalam giat kali ini Wakil Bupati Magetan, Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, Forkompinca Barat dan Kepala Desa Manjung beserta jajaran Perangkat Desa.
(Prokopim/lio/ahm