WARGA DESA NGURI TERIMA SERTIPIKAT PTSL
Program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL) kembali bergulir. Hari ini Kamis (7/07/2022) warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan bisa tersenyum lega. Pasalnya setelah sekian lama menunggu, akhirnya mereka bisa menerima sertipikat tanah melalui program PTSL.
Dijelaskan oleh Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Magetan, Bambang Gunawan, PTSL adalah program strategis dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh setiap menteri dalam kepemimpinan presiden Joko Widodo.
” Ada enam wilayah di Jawa Timur termasuk Kabupaten Magetan yang pertama, bapak Bupati Magetan Suprawoto tidak memungut Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang mana bea ini dulunya sangat memberatkan masyarakat dalam pengurusan sertipikat “, kata Kepala Kantor ATR / BPN Magetan.
Bupati Suprawoto menyampaikan bahwa sertipikat merupakan bukti sah kepemilikan tanah. Dengan adanya sertipikat maka akan menghindari sengketa atas kepemilikan tanah. Selain itu untuk pemberdayaan masyarakat, karena dengan kepemilikan sertipikat bisa menjadi akses untuk mendapatkan permodalan.
Adapun jumlah sertipikat 3.505 total sertipikat yang akan diserahkan dan untuk hari ini diserahkan sebanyak 500 sertipikat.
(Prokopim/gtm/Dok be/