262 PPPK Guru Tahap 1 di Kabupaten Magetan Terima Petikan SK
Sebanyak 262 peserta mengikuti Penyerahan Petikan SK dan Perjanjian Kerja PPPK Guru Tahap 1 Kabupaten Magetan digelar di Pendapa Surya Graha, Selasa (08/03/2022).
.
Adapun pengarahan dan penyerahan Petikan SK dan Perjanjian Kerja PPPK Guru tahap 1 diikuti oleh 132 orang yang hadir secara fisik dan untuk 130 orang mengikuti secara daring.
.
Penyerahan Petikan SK dan Perjanjian Kerja PPPK Guru tahap 1 di Kabupaten Magetan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan, Suprawoto didampingi Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kepala BKD Magetan.
.
Dalam arahannya Bupati Suprawoto menyampaikan selamat dan memberi pesan kepada seluruh peserta yang telah menerima SK perjanjian kerja PPPK Guru. ” Saya ucapkan selamat atas pengangkatan sebagai PPPK Guru dilingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan. Saya hanya mengingatkan, sebagai guru yang merupakan kepanjangan tangan saya dikelas, bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk mendidik anak dan punya hope di masa depan. Didiklah sesuai karakter dengan baik, tentunya dari hal-hal yang kecil di sekitar kita seperti kebiasaan membuang sampah yang kita temui, ” tutur Bupati Suprawoto.
.
Lebih lanjut Bupati Suprawoto menekankan agar seluruh pendidik memberi warna pada anak-anak didik. ” Saya titip anak-anak agar diberi warna yang baik agar punya harapan di masa depan. Disiplin, tanggungjawab dan kejujuran harus ditanamkan betul-betul. Harus amanah dengan kepercayaan yang telah diberikan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” pesan Bupati Suprawoto.
.
Sesuai dengan perjanjian kerja, PPPK akan menerima evaluasi kinerja selama lima tahunan. Untuk perpanjangan harus melalui evaluasi dan penilaian perilaku, jika kinerja dinilai baik maka perjanjian kerja akan dilanjutkan untuk 5 (lima) tahun ke depan.
(Prokopim/edh/lio/dj/ahm/gtm/KD1).