Sosialisasi Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui sejumlah program yang salah satunya dengan aplikasi yang terintegrasi tentunya memudahkan tindak pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.

Terkait hal tersebut, KPK melaksanakan sosialisasi aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) secara hybrid, Selasa, (08/03/2022).

Melalui sambutannya, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, S.E., M.M, mengungkapkan bahwa sinergitas pilar Pemerintahan Daerah antara Bupati dengan DPRD haruslah berjalan secara harmoni dan mengikuti rambu-rambu aturan tata kelola pembangunan terutama di wilayah Magetan demi tercapainya tujuan bersama serta terlaksananya aksi-aksi pencegahan korupsi diberbagai sektor pemerintahan.

Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, S.H, M.Si. yang hadir dalam kesempatan ini juga menyampaikan Pemerintah Magetan mendukung penuh seluruh program-program pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, salah satunya adalah aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Program tersebut (MCP) dapat dijadikan acuan oleh SKPD untuk lebih memahami upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran, sehingga SKPD dapat terhindar dari segala bentuk tindakan korupsi yang tentunya Pemerintah Magetan sangat serius untuk melaksanakan komitmen tersebut (pencegahan tindak pidana korupsi),” tambah Bupati

Hadir dalam acara ini melalui daring, Direktur Wilayah III, Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, melaporkan bahwa strategi KPK saat ini dalam menangani tindak pidana korupsi adalah dengan menggalakan pendidikan antikorupsi, pencegahan korupsi serta penindakan terhadap kasus korupsi.

Bachtiar turut menambahkan jika pengawasan terhadap pelaksanaan Pemerintahan ini dilakukan oleh berbagai pihak, salah satunya adalah pengawasan terhadap implementasi program Pemerintah, sejauh mana program tersebut berjalan sesuai perencanaan.

Hadir secara luring dalam sosialisasi ini Bupati beserta Wakil Bupati Magetan, Pimpinan DPRD Magetan, Sekdakab Magetan, Inspektur Inspektorat beserta jajaran OPD terkait dan sebagai narasumber yang hadir secara daring, Direktur Wilayah III, Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
(Prokopim/lio/edh/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *