KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DPRD KOTA PEKALONGAN DI MAGETAN


Demi pemenuhan kebutuhan pelayanan publik bagi masyarakat yang efektif serta mudah dijangkau, maka tentu diperlukan suatu tempat yang mampu memenuhi segala kebutuhan pelayanan publik bagi masyarakat.
.
Bicara tentang pelaksanaan pelayanan publik tentu tidak bisa lepas dari bagaimana mekanisme kerja Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan yang sejak dilaunching pada 2020 tahun lalu sudah berjalan.
.
Berkaca atas kesuksesan pelaksanaan MPP di Magetan yang mampu memberikan kontribusinya terhadap pelayanan publik kepada masyarakat Magetan, Komisi A DPRD Kota Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Magetan untuk studi banding terkait MPP.
.
Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Gumelar, mengungkapkan keinginannya belajar dari MPP Magetan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat Kota Pekalongan.
.
Pemerintah Kota Pekalongan sendiri menargetkan di tahun 2023 MPP mereka sudah bisa bekerja, hal ini juga sejalan dengan apa yang diamanatkan MENPAN-RB dan Gubernur Jawa Tengah bahwa mulai 2023 seluruh daerah harus mempunyai MPP-nya sendiri.
.
Bupati dalam kesempatan kali ini melalui sambutannya mengungkapkan bahwa dimanapun tempatnya birokrasi itu kulturnya sama, perubahan pada birokrasi itu terjadi karena kondisi mengharuskan terjadinya perubahan tersebut.
.
“Birokrasi itu kalau diam (pasif) tidaklah baik, birokrasi itu haruslah aktif dan mampu mengontrol, maka inilah yang perlu kita rubah, contoh perubahan birokrasi yang sebelumnya sudah kita jalankan adalah dengan MPP, pembangunan MPP sendiri bertujuan untuk memangkas dan memudahkan urusan terkait hirarki birokrasi pelayanan publik,” ungkap Bupati Magetan.
.
MPP Magetan yang terletak di lantai 2 dan 3 Pasar Baru ini sendiri telah dilaunching sejak April 2020 dan di dalamnya terdapat 28 instansi dengan 273 layanan, hal ini juga merupakan langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik, terlebih Pemerintah tengah menggencarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memudahkan masyarakat sebagai konsumen pelayanan dan diharapkan mampu menjadikannya sebagai paradigma baru pelayanan publik yang prima.
.
Diskursus kali ini bertempat di ruang jamuan Pendapa Surya Graha dan dihadiri oleh Bupati Magetan, DPRD, Dinas terkait Pemkot Pekalongan serta OPD terkait Pemkab Magetan, Senin, (24/01/2022).
(Prokopim/lio/edh/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *