Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Puncak Blego
Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih marak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Magetan bersama kantor Bea dan Cukai Madiun menggencarkan sosialisasi dan memberantas peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat Magetan.
.
Berbagai event dengan menampilkan berbagai kesenian lokal pun dilakukan untuk lebih memasifkan sosialisasi rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat. Sosialisasi gempur rokok ilegal kali ini digelar di kawasan Gunung Blego, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kamis (04/8/2022).
.
Dalam arahannya Bupati Suprawoto menyampaikan sosialisasi ini harus memberi dampak pertumbuhan ekonomi masyarakat di masa pasca pandemi.
” Sosialisasi cukai di era pandemi ini mudah-mudahan menjadi pasca pandemi harus memberi dampak, tidak hanya dampak pengetahuan bahwa kita sebaiknya diharuskan membeli rokok legal, tetapi juga kegiatan ini memberikan efek ekonomi dengan cara menampilkan kesenian lokal, sehingga timbul kerumunan artinya ekonomi tumbuh bergerak, ” terang Bupati Suprawoto.
.
Lebih lanjut Bupati Suprawoto menyampaikan tidak sekedar sosialisasi untuk mengetahui bagaimana membedakan rokok elektrik dan ilegal, harapannya sekaligus membangkitkan ekonomi masyarakat sekitarnya.
.
Hadir dalam acara tsb Bupati Magetan, Sekdakab Magetan, Kepala Bidang Prestasi Dikpora Jawa Timur, dan selaku narasumber ialah Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Kanit 2 Reskrim Polres Magetan, dan Kasi Datun Kajari Magetan.
(Prokopim/edh/be/