BUPATI SUPRAWOTO SERAHKAN BLT DBHCHT KEPADA PETANI DAN BURUH TANI TEMBAKAU KECAMATAN PARANG
Sahabat Prokopim,
Raut bahagia tersirat dari para petani dan juga buruh tani tembakau pada hari ini, Kamis (27/7/2023). Mereka dikumpulkan di Pendapa Kecamatan Parang untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinsos Magetan yang bekerjasama dengan PT. BPRS Magetan (Perseroda) sebagai penyalur.
Untuk Kecamatan Parang sendiri terdapat 81 masyarakat penerima manfaat yang berasal dari Desa Trosono, Nglopang dan Sayutan dari total penerima BLT DBHCHT se – Kabupaten Magetan sejumlah 204 petani atau buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan Parang, Sidorejo dan Panekan.
“Masing-masing akan menerima 300 ribu /bulan yang akan diterimakan selama 4 bulan dengan total nominal diterima per-orang adalah 1,2 juta rupiah,” terang Kadinsos Magetan, Parminto Budi Utomo dalam laporannya.
Parminto juga menjelaskan jika sasaran dari BLT DBHCHT ini adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, anggota masyarakat lainnya yang sudah ditentukan oleh Pemda dalam hal ini adalah pekerja pabrik rokok yang tidak berhubungan langsung dengan produksi dan juga masyarakat yang sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang belum mendapat bantuan lainnya.
Bupati Suprawoto yang hadir menyerahkan BLT secara simbolis menuturkan jika BLT diberikan secara cashless dan akan ditransfer langsung ke rekening BPRS penerima manfaat. “Tidak ada potongan sepeserpun,” tegasnya.
“Cukai rokok itu termasuk dalam salah satu pendapatan negara dan nilainya sangat besar. Di Magetan sendiri (DBHCHT) banyak kita gunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah sakit, BPJS dan untuk memberi bantuan kepada bapak ibu sekalian,” lanjut Bupati
Hadir dalam giat kali ini Bupati Magetan bersama jajaran OPD terkait, Forkopimca Parang, jajaran Direksi PT. BPRS Magetan (Perseroda) dan tamu undangan lainnya.
(Prokopim/lio/KD1).