LAUNCHING SATGAS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, BUPATI; SATGAS BERPERAN SEBAGAI PELINDUNG


Perlindungan dari kekerasan dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia merupakan hak konstitusional warga negara yang di jamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Peran aktif Pemerintah, TNI/Polri dan stakeholder dari masyarakat sangat diperlukan untuk pencegahan, penindakan dan pembinaan terhadap pelecehan serta kekerasan, baik dari pelaku maupun korban terkhusus perempuan dan anak.

Berkaca dari narasi sebelumnya, hari ini, Senin (8/8/2022) bertempat di Gedung Pesat Gatra, Mapolres Magetan, Bupati Magetan
melantik Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Magetan yang terdiri dari perwakilan unsur Instansi dan stakeholder dari masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh elemen yang telah berperan dalam penanganan dan perlindungan perempuan dan anak,” ucap Kapolres

Bupati Magetan, Suprawoto yang hadir dalam giat ini berharap, jika Satgas PPA ini bisa hadir sebagai pelindung.

“Satgas mampu berperan sebagai pelindung dan mampu menekan kasus pelecehan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Bupati.

Bupati juga menambahkan jika hotline 110 merupakan layanan bebas pulsa yang mampu dimanfaatkan oleh siapa saja yang memerlukan.

Hadir dalam launching Satgas PPA, Bupati Magetan bersama jajaran OPD terkait, Kapolres Magetan, Dandim 0804/Magetan dan seluruh tamu undangan.
(Prokopim/lio/be/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *