Menuju Kota Layak Anak : Pemkab Magetan Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid


Kabupaten Magetan mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2021 di ruang rapat Bappeda Kabupaten Magetan, Selasa (15/06).
Kota Layak Anak (KLA) adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Semua terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
.
Assisten Deputy Pengasuhan dan Lingkungan selaku pimpinan verifikasi menegaskan Kabupaten dan Kota harus memenuhi dan menjamin hak anak dan memprioritaskan anak dalam sistem pembangunan yang terencana.
.
Kabupaten Magetan secara berturut-turut sejak tahun 2017-2019 meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak. Meskipun di tahun 2020 tidak dilaksanakan evaluasi, namun Kabupaten Magetan terus melakukan usaha-usaha untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
.
“Salah satu upaya pemenuhan hak anak yaitu rancangan peraturan daerah tentang kabupaten layak anak yang saat ini sudah dalam pembahasan di Provinsi Jawa Timur”, terang Bupati Magetan dalam sambutannya.
Berkaitan dengan peraturan daerah layak anak, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Magetan targetkan maksimal minggu kedua bulan juli rancangan peraturan daerah sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
.
Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang digelar secara virtual diikuti oleh perwakilan Kementrian Dalam Negeri, Dinas PP Provinsi, Tim Indenden, Bupati Magetan didampingi OPD terkait.
(Prokopim/pi/dj/ahm/KD1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *