MEWUJUDKAN TATA RUANG JAWA TIMUR YANG PRODUKTIF DAN KOMPETITIF


Kementerian ATR BPN menggelar rapat koordinasi lintas sektor membahas persetujuan substansi Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur dan dihadiri langsung oleh Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN dan Wagub Jawa Timur.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 15 Juni 2023. Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab dan OPD terkait mengikuti secara daring di Ruang Rapat DPUPR Kabupaten Magetan

Diawal paparannya Wakil Gubernur Jatim Emil
Dardak turut menjabarkan berdasarkan data BPS Jatim pada bulan Juni 2023 tercatat sebanyak 41.416.407 orang penduduk Jawa Timur dan hingga tahun 2022 aglomerasi penduduk mengarah ke Surabaya sebagai area Metropolitan dan Malang Raya.

Dalam paparannya Wakil Gubernur Jawa Timur menjelaskan beberapa konsep ruang Provinsi Jawa Timur yang dikembangkan berdasarkan konsep Sapta Karsa diantaranya dengan pengembangan Koridor Agro Industri bagian barat salah satunya Kabupaten Magetan. Lebih lanjut, Provinsi Jatim dengan populasi masyarakatnya yang heterogen di bagi menjadi 8 kluster pengembangan wilayah. Pembagian tersebut berdasarkan potensi daerah masing masing. Salah satunya Kluster Wilis utara (Ngawi, Madiun Kota, Madiun Kabupaten, Kab. Magetan, Kab. Nganjuk, Kab. Jombang, Kab. Ponorogo, Kab Kediri, Kota Kediri) hal ini berdasarkan adanya persamaan keunggulan pada sektor pertanian dan kehutanan.

Diharapkan dengan penataan ruang wilayah yang baru dapat mewujudkan ruang wilayah provinsi yang berdaya saing tinggi, terintergrasi, aman dan berkelanjutan melalui pengembangan sistem agrominapolitan, sistem metropolitan serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau pulau kecil.

Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.,Sc Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, menyampaikan
Sinkronisasi Tata ruang wilayah sangat diperlukan untuk mewujudkan cita cita pembangunan berkelanjutan di Indonesia meliputi aspek lingkungan, ekonomi dan sosial.
(Prokopim/gtm/KD1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *