Monitoring Pemberlakuan PPKM Darurat Kab Magetan


Dampak dari kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan adalah diberlakukannya PPKM Darurat secara nasional, tidak terkecuali yaitu di Kabupaten Magetan. Diberlakukan sejak tanggal 3 sampai dengan 20 Juli mendatang, pemerintah Kabupaten Magetan terus melakukan evaluasi secara berkala.
.
Bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Bupati bersama dengan Wakil Bupati Magetan didampingi oleh Forkopimda dan OPD terkait melakukan rapat evaluasi bersama dengan Camat se-Kabupaten Magetan, Jum’at siang.
(09/07/2021)
.
Epidemiolog dari Dinas Kesehatan Magetan sampaikan Kabupaten Magetan yang saat ini berada pada level 3 memerlukan pembatasan yang lebih ketat untuk membatasi penularan, menangani kasus, dan memastikan pengendalian epidemi. “Semua individu harus mengurangi kontak sosial mereka, beberapa kegiatan perlu ditutup sementara dengan pengecualian pada layanan-layanan esensial”, ungkapnya.
.
Wakapolres berharap sebanyak 4678 Posko PPKM Mikro yang telah tersebar sesuai dengan zonasinya mampu mengendalikan penyebaran covid-19, serta melakukan sosialisasi dan penertiban pelanggar prokes di masyarakat. Berkaitan dengan penutupan jalur, ia menambahkan bahwa kondisi perekonomian masih stabil, dikarenakan pembatasan dan pengetatan menyesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan perekonomian.
.
Dandim menekankan berkaitan dengan kegiatan hajatan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang. “Marilah kita saling bersinergi dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini”, tegasnya. Sementara itu Kajari dalam kesempatannya menekankan kunci keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat yaitu sinergitas, sosialisasi, pengawasan dan penindakan.
.
Assisten 1 memaparkan terkait dengan format pelaporan harian meliputi penambahan kasus, kegiatan vaksinasi, 3T, zonasi, tingkat kepatuhan dan penyekatan, serta penyaluran bansos untuk masing-masing kepala daerah. Pada kesempatannya, Wakil Bupati Magetan menambahkan agar kegiatan sosialisasi bisa melibatkan ibu-ibu dasawisma.
.
Dalam arahannya, Bupati Magetan kembali menekankan pentingnya upaya tracing dan mengurangi mobilitas serta menegakkan aturan prokes kesehatan. Dalam kaitannya dengan format pelaporan, ia menambahkan agar format pelaporan bisa dibuat dengan mudah untuk mengantisipasi dan menyelesaikan kendala dengan lebih cepat. “Marilah bersama-sama kita melaksanakan tugas mulia ini, melindungi masyarakat Magetan”, tutupnya.
(Prokopim/pi/gtm/bee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *