PENDATAAN KELUARGA UNTUK PEMBANGUNAN BANGSA
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKBPP dan PA ) Kabupaten Magetan mengggelar Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21) bertempat di gedung KORPRI, Jumat, 17-12-2021.
Pendataan Keluarga tahun 21 telah dilaksanakan pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. Kegiatan Pendataan Keluarga akan menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan Indonesia kedepannya.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Magetan, Koordinator Informasi dan Data perwakilan BKKBN Jawa Timur, Kepala DPPKB dan PA, Koordinator PLKB, manajer pengelola, manajer data dan struktural dinas.
” Data yang diperoleh dari pendataan keluarga dapat memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan di masyarakat terutama dalam pembangunan keluarga, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana baik di pemerintah daerah ataupun pusat. Kebijakan tersebut anatara lain adalah terjaminnya ketersediaan alat dan obat kontrasepsi terutama untuk keluarga rentan atau keluarga tidak mampu, menurunkan angka unmetneed, meningkatkan kesetaraan ber-KB dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang ( MKJP ) dan kebijakan program bangga kencana. Apresiasi yang besar bagi Kader Pendata yang dari rumah ke rumah sukses melaksanakan pendataan keluarga dan berhasil meraih penghargaan kategori pendataan keluarga dengan pencapaian 100% target KK terdata “TEPAT WAKTU” 1 April-31 Mei 2021 “. Pungkas Wakil Bupati Magetan.
(Prokopim/gTm/KD1