TETAP WASPADA DAN JANGAN LENGAH

Pemerintah resmi merilis aturan terbaru selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dan mulai berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
.
Terkait hal tersebut, Sekretariat Negara menggelar video conference Pengarahan Presiden RI Kepada Kepala Daerah, Pangdam dan Kapolda, Kamis (16/12/2021). Wakil Bupati Magetan didampingi Asisten III mengikuti di ruang Rapat Pendapa Surya Graha.
.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan Omicron telah masuk ke 88 negara, jumlah kasus dunia 21 ribu (naik 3 kali lipat dalam tiga hari). Semua jangan lengah, sarana kesehatan harus disiapkan. Untuk itu pastikan protokol kesehatan berjalan dengan ketat, testing dan tracing gencar dilaksanakan dan percepatan vaksinasi (64% atau sekitar 369 kabupaten/kota belum mencapai target 70%). (Prokopim/dj/dok.ahmd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *