PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL ) di DESA NGAGLIK KECAMATAN PARANG

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. PTSL merupakan salah satu subsidi pemerintah, dan salah satu cara meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan rakyat.
.
Bertempat di Balai Desa Ngaglik, Kecamatan Parang, Kamis (27/01/2022) Wakil Bupati Magetan Hj Nanik Endang Rusminiarti hadir dalam acara penyerahan sertipikat tanah  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari pengajuan sertipikat yang berjumlah 1502 bidang, hari ini diserahkan sebanyak 500 sertipikat. Adapun penyerahan secara simbolis langsung diserahkan oleh Wakil Bupati Magetan kepada warga penerima sertipikat.
.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Magetan menyampaikan pesan bahwa masyarakat yang sudah menerima sertipikat harus digunakan sebaik-baiknya dan disimpan dengan baik.
” Jangan sampai sertipikat ini beralih ketangan orang yang tidak bertanggung jawab, karena sertipikat adalah barang berharga harus disimpan dengan baik, jangan sampai hilang. Dan bila sertipikat tsb diagunkan/sebagai jaminan pada lembaga perbankan mohon dipergunakan untuk kegiatan yang produktif, jangan konsumtif dan disesuaikan dengan kemampuan, ” pesan Bunda Nanik.
(Prokopim/edh/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *