WAKIL BUPATI HADIRI SOSIALISASI PENCEGAHAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI DESA SUKOWIDI, KARTOHARJO


Pemerintah Kabupaten Magetan yang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Madiun terus berkomitmen dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan.

Sabtu (24/6) bertempat di Pasar Legi, desa Sukowidi, kecamatan Kartoharjo, Magetan, Satpol PP Magetan bersama Kantor Bea dan Cukai Madiun menggelar sosialisasi pencegahan rokok ilegal di wilayah kecamatan Kartoharjo.

Wakil Bupati Magetan yang hadir dalam kesempatan melalui sambutannya berpesan jika ada baiknya baik para pembeli rokok maupun penjual untuk lebih memperhatikan kemasan rokok yang dibeli maupun dijual. “Jangan sembarangan membeli rokok, perhatikan juga kemasannya (legalitas cukai),” pesannya.

“Perlu kami sampaikan bahwa dari hasil cukai ini bisa menjadi pemasukan kas negara dan akan dikembalikan ke rakyat,” imbuhnya.

Hadir juga sebagai narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, Perwakilan Polres Magetan, Kejari Magetan dan Satpol PP Magetan.
(Prokopim/lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *