Kegiatan Suro dan Suran Agung Bulan Muharram 1443 H Tahun 2021 Tidak Digelar


Kepolisian Resor Magetan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Agenda Bulan Muharram/Suro 1443 H Tahun 2021 yang diikuti oleh Forkopimda, pengurus dan anggota PSHT Cabang Magetan, bertempat di Ruang Pesat Gatra Polres Magetan, Jumat (06/08/2021).
.
Dalam arahannya Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, memasuki bulan suro yang biasanya merupakan bulan spesial, harus mengambil keputusan yang bijaksana dengan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. ” Dengan penuh kearifan mari kita utamakan kepentingan masyarakat luas diatas kepentingan diri sendiri. Muara nya hanya satu melindungi masyarakat lebih luas.”
Beliau juga berpesan agar disikapi secara bijaksana, bukan maksud pemerintah untuk membatasi ruang gerak, tetapi karena kondisi yang mengharuskan mengambil sikap yang nantinya akan disepakati bersama.” Kita harus belajar dari flu Spanyol, belajar dari sejarah. Hari ini mari kita lindungi masyarakat, lindungi saudara kita dengan cara sesuai arahan dan kebijakan pemerintah” pungkasnya.
.
Senada dengan Bupati Magetan, Dandim 0804 Magetan Letkol INF Ismulyono Tri Widodo S.I.P menyampaikan agar bersama-sama membantu pemerintah daerah menciptakan kondisi yang lebih kondusif. Keselamatan rakyat adalah yang utama dengan melihat kondisi sekarang ditengah pandemi Covid-19.
.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, S.I.K menegaskan bahwa agenda Suran di masa PPKM level 4 dengan pembatasan ketat. ” Kita sama-sama masih berjuang dalam menghadapi pandemi ini, testing, tracing dan treatment terus dilakukan. Hasil rapat koordinasi dengan Korem 081/DSJ Madiun, diperoleh kesepakatan untuk tidak menggelar kegiatan Suro dan Suran Agung saat Muharram 1443 Hijriyah Tahun 2021 oleh dua perguruan pencak silat PSHT dan PSHW” tegasnya.
Diharapkan pengertian bersama pada masa PPKM level 4, karena tidak ada yang mengetahui sampai kapan pandemi akan berlangsung, tergantung kondisi wilayah masing-masing, dan diharapkan tidak merencanakan suatu rangkaian acara apapun.
.
Ketua PSHT Cabang Magetan mengemukakan akan patuh pada aturan pemerintah maupun instruksi ketua umum PSHT.
(Prokopim/edh/dok.Be/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *