MULAI DESEMBER 2019, STASIUN BARAT GANTI NAMA MENJADI STASIUN MAGETAN


Bertempat di Ruang VP Daop 7 Madiun, Bupati Magetan, H. Suprawoto didampingi Kadishub Magetan, Joko Trihono dan jajaran datang berkunjung ke Kantor Daop 7 Madiun. Kunjungan Bupati beserta rombongan diterima langsung oleh VP 7 Mn yang didampingi Man Humas, Man Pam Obvit dan Aset, Man Bangdis dan JM Angbar.


Vp 7 Madiun menyampaikan kepada Bupati Magetan bahwasanya usulan terkait pergantian nama Stasiun Barat telah disetujui menjadi Stasiun Magetan mulai 1 Desember 2019. Seiring dengan meningkatnya okupansi di Stasiun Barat, diharapkan perubahan nama stasiun tersebut dapat berdampak positif meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya . Lebih lanjut, VP 7 Madiun berharap sinergi antara PT KAI Daop 7 Madiun dengan  Pemerintah Kabupaten Magetan menguat serta komunikasi terjalin dengan baik dan dapat saling mendukung satu sama lain.


Atas diterimanya usulan terkait Stasiun Barat dan diberikannya nama Stasiun Magetan serta dukungan dari PT KAI Daop 7, Bupati Magetan menyampaikan terima kasih. “Saya berharap Kabupaten Magetan dan PT KAI Daop 7 dapat terus bersinergi lebih baik kedepannya untuk memajukan wilayah disekitar Stasiun Magetan”, pungkas Suprawoto.


Dengan perubahan tersebut frekwensi KA yang akan berhenti dan berangkat dari stasiun Magetan semakin banyak. Sebagai tindak lanjut dari perubahan ini rencananya stasiun Barat akan dimasukan kedalam GPKA ( Grafik Perjalanan Kereta Api )tahun 2019 Desember nanti dengan nama baru Stasiun Magetan.( Humas dan Protokol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *