Pemkab Magetan Dorong Program Serapan Telur untuk Bantu Peternak Rakyat
Sahabat Prokopim,
Perwakilan peternak ayam petelur rakyat skala kecil di Kabupaten Magetan yang dipimpin Surohman menggelar audiensi bersama Bupati Magetan guna menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi para peternak di lapangan, bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Senin (11/05/2026).
Audiensi tersebut menjadi wadah diskusi untuk mencari solusi atas anjloknya harga telur yang saat ini berada jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP). Dari HAP sebesar Rp26.500 per kilogram, harga telur di tingkat peternak kini hanya berkisar Rp19 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram, sementara biaya produksi, khususnya pakan ternak, masih tinggi dan fluktuatif.
Selain harga jual yang rendah, peternak juga mengeluhkan penumpukan stok telur akibat belum optimalnya serapan pasar. Kondisi tersebut berdampak pada penurunan kualitas telur serta semakin menekan margin usaha peternak rakyat. Melalui audiensi ini, para peternak berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan usaha peternakan ayam petelur rakyat di Kabupaten Magetan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Magetan menyampaikan bahwa aksi berbagi telur yang dilakukan beberapa hari lalu merupakan bentuk kepedulian sekaligus gambaran kondisi sulit yang tengah dialami peternak.
“Kita diskusi bersama untuk memecahkan persoalan ini agar peternak rakyat tetap bisa bertahan,” ujar Bupati.
Dalam arahannya, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan beberapa hal diantaranya :
1. Menghimbau ASN di lingkungan Pemkab Magetan untuk membeli telur dari peternak lokal sebagai bentuk dukungan terhadap peternak rakyat.
2. Pengurusan SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) agar dikoordinasikan dan difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Kebutuhan telur untuk program SPPG dapat dipenuhi melalui asosiasi maupun koperasi peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan.
4. Kesepakatan harga telur untuk kebutuhan SPPG disesuaikan dengan Harga Acuan Penjualan (HAP).
5. Branding “Telur Magetan” akan dikoordinasikan bersama Disperindag dan Disnakan guna memperkuat pemasaran produk lokal.
6. Pemkab Magetan akan bekerja sama dengan DPMD untuk melakukan pendataan jumlah peternak dan populasi ayam petelur di desa-desa.
7. Program SPPG disepakati memasukkan menu telur sebanyak tiga kali dalam seminggu dengan berbagai variasi olahan telur.
8. Hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan terus dikoordinasikan dengan kementerian terkait.
Sementara itu, Kapolres Magetan Erik Bangun Prakasa, menyatakan komitmennya untuk mengawal penyerapan telur peternak lokal dalam program pemerintah. Pihaknya memastikan telur yang diserap untuk kebutuhan program BGN benar-benar berasal dari peternak Magetan. Kapolres juga menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan.
(Prokopim/edh/KD1)
